October 10, 2022 - Dinas Lingkungan Hidup
Selinsing, 7 Oktober 2022 Dinas Lingkungan Hidup memberikan Edukasi mengenai Adiwiyata dan Pengenalan Model Bambu BIOPORI kepada Siswa Siswi Kelas IV, V, VI SD Negeri 8 Gantung. Pengertian Adiwiyata Peraturan Menurut Menteri Lingkungan Hidup Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata mengatakan bahwa sekolah adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dan program adiwiyata adalah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Adiwiyata memiliki pengertian atau makna sebagai salah satu tempat yang baik dan juga ideal yang diperoleh segala ilmu pengetahuan dan beragai norma serta etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita untuk menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Fungsi program adiwiyata adalah agar seluruh pelajar ikut terlibat dalam segala aktivitas persekolahan demi menuju lingkungan yang sehat serta mampu menghindari dampak lingkungan yang negatif. Sedangkan Biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah, tujuan pembuatan lubang biopori yaitu agar proses penyerapan air terjadi lebih cepat sehingga dapat mencegah genangan air yang mungkin terjadi di permukaan tanah. Lubang yang telah dibuat selanjutnya ditimbun dengan menggunakan sampah organik untuk menghasilkan kompos.
Kembali ke Berita