Waktu Pelayanan Informasi Publik

PPID Diskominfosp Kabupaten Belitung Timur

Senin – Jum’at : 08:00 WIB – 16:00 WIB

Jam Istirahat

(Senin – Kamis: 12:00 – 13:00 WIB)

(Jum’at: 11:30 – 13:00 WIB)

Tarif & Biaya Layanan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya) kepada pemohon/pengguna informasi. Biaya yang timbul dari proses penggandaan atau perekaman dokumen menjadi tanggung jawab pemohon/pengguna informasi.