DLH BELTIM TERIMA KUNJUNGAN PUSAT PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP SUMATERA
01 Sep 2025

DLH BELTIM TERIMA KUNJUNGAN PUSAT PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP SUMATERA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur, Novis Ezuar, didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, Zulfikar Arrlianda dan Kepala Bidang Persampahan, Widiyanto beserta Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, menerima kunjungan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, Jum’at, 29 Agustus 2025. Kunjungan tersebut dilakukan terkait koordinasi dan inventarisasi pelaku usaha dan/kegiatan terkait penataan dan penaatan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya dalam hal pengelolaan Sampah di Belitung Timur.

NOMINASI PROKLIM UTAMA
01 Jul 2025

NOMINASI PROKLIM UTAMA

Apresiasi diberikan Kepada PROKLIM Desa Padang, Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masuk sebagai Nominasi Proklim Utama bersama dengan 338 Proklim Lainnya dari berbagai Provinsi.  Mohon Doa dan Dukungannya dari berbagai pihak, Semoga PROKLIM DESA PADANG bisa mencapai Proklim Utama.

PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN DI PT. KCL
26 Jun 2025

PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN DI PT. KCL

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melalui UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melakukan kegiatan Pemantauan Kualitas Sungai Sembulu dan Kegiatan Uji Kualitas Gas Udara Ambien. Pemantauan kualitas sungai dilakukan di aliran inlet dan outlet tambang pasir PT. KCL(11/6/25)

PENYULUHAN PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK RUMAH TANGGA
25 Jun 2025

PENYULUHAN PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK RUMAH TANGGA

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melakukan kegiatan Penyuluhan Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga yang diselenggarakan oleh Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Simpang Pesak di Gedung Pertemuan Kantor Camat Simpang Pesak, Selasa (24/6/25).   Kegiatan ini ditujukan sebagai upaya peningkatan pengetahuan tentang pentingnya pengolahan sampah organik rumah tangga.   Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yaitu pengurus Tim Penggerak PKK Desa dan Kecamatan se-Kecamatan Simpang Pesak .

24 Jam Pemantauan Kualitas Lingkungan di PT.KMA oleh UPT Lab Lingkungan DLH
20 Jun 2025

24 Jam Pemantauan Kualitas Lingkungan di PT.KMA oleh UPT Lab Lingkungan DLH

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melalui UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melakukan Pemantauan Kualitas Lingkungan di PT.Kurnia Mandiri Adiperkasa (PT. KMA) yang berlokasi di Lilangan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (19-20 Juni 2025). Pemantauan yang dilakukan dengan Pengujian total suspended particulate (TSP), PM-10 dan Kebisingan lingkungan 24 jam, pemantauan kualitas air baku sumber pencucian dan outlet pencucian.

MASYARAKAT DIHIMBAU BAWA KANTONG DARI RUMAH UNTUK BELANJA
11 Jun 2025

MASYARAKAT DIHIMBAU BAWA KANTONG DARI RUMAH UNTUK BELANJA

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memperingati Lingkungan Hidup Sedunia dengan menggelar Apel Bersama dan bersih-bersih sampah di Pantai Nyiur Melambai Desa Lalang Kecamatan Manggar, Kamis (5/6/25) Pagi.  Bupati Beltim, Kamarudin Muten memimpin apel. Apel bersama diikuti oleh ratusan peserta, baik dari TNI/ Polri, perwakilian organisasi perangkat daerah, pemerintah Desa Lalang, pelajar SD dan SMP hingga anggota pramuka Saka Kalpataru. Hadir pula, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, pimpinan OPD, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan dari PT Timah.  Usai apel, peserta merengsek ke arah pantai. Sampah-sampah yang berserakan di sepanjang Pantai Nyiur Melambai mulai dibersihkan. Total lebih dari 800 kilogram sampah yang terkumpul.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Novis Ezuar mengatakan apel bersama merupakan amanat dari Kementerian Lingkungan Hidup. Di mana untuk peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 ini mengangkat tema ‘Hentikan Polusi Plastik’. “Kondisi polusi plastik kita ini semakin hari semakin bertambah, dengan bertambahnya jumlah penduduk. Kalau tidak segera kita kelola atau benahi itu, bukan tidak mungkin nantinya lingkungan kita akan benar-benar tercemar dengan keberadaan sampah plastik,” kata Novis.  Kondisi diperburuk dengan minimnya tingkat kesadaran warga akan sampah plastik. Hal ini terlihat dari sampah plastik yang banyak berserakan di pinggir jalan.  “Kondisinya memang seperti itu. Kalau kita bersihkan rumput-rumput di tepi jalan, kelihatan sampah-sampah plastiknya,” ungkap Novis.  Dinas Lingkungan Hidup menghimbau agar masyarakat dapat membawa kantong sendiri dari rumah setiap akan berbelanja. Tujuannya untuk menekan penggunaan kantong plastik dan jumlah sampah plastik.  :Kalau bisa kita minimalkan pengunaan sampah plastik. Kalau barang yang kita beli tidak terlalu banyak, gak perlu pakai kantong kresek atau kalau banyak kita bawa dari rumah,” ajak Novis.  Aktifkan Kembali Bank Sampah   Bupati Beltim, Kamarudin Muten berharap agar kegiatan Hari Lingkungan Hidup bukan hanya sekedar peringatan setiap tahun semata. Namun harus menjadi pematik bagi semua pihak menjaga kebersihan lingkungan.  "Jangan hanya seremonial saja dan apel, tapi tidak ada tindak lanjut. Kita upayakan harus bersih, orang akan melihat takjub diri kita jika lingkungan kita bersih," kata Kamarudin.  Dengan kondisi sampah plastik yang kian meningkat dan mencemari lingkungan akan menjadi ancaman di kemudian hari. Tidak hanya bagi lingkungan, namun untuk kesehatan, pariwisata, ekonomi dan masa depan anak cucu nanti. "Kita yang membutuhkan Bumi, Bumi tidak butuh kita. Jadi yang kita lakukan hari ini akan menentukan seperti apa dunia kita di masa depan," ujar Afa sapaan Kamarudin.  Afa agar Dinas Lingkungan Hidup dapat segera kembali mengaktifkan Bank Sampah yang ada di desa-desa dan sekolah. Dengan adanya, Bank Sampah akan mengurangi sampah plastik yang di lingkungan.  “Dengan adanya Bank Sampah untuk membantu menangani pengolahan sampah dan tujuan bank sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi dan bersih,” kata Afa.  Pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Penghasilan masyarakat akan bertambah karena saat mereka menukarkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki.  “Masyarakat dapat sewaktu-waktu mengambil uang pada tabungannya saat tabungannya sudah terkumpul banyak. Bukan hanya berupa uang, namun bisa sembako dan lain sabagainya,” ujar Afa sapaan Kamarudin. @2!

CERITA UPT LABORATORIUM LINGKUNGAN DLH KABUPATEN BELTIM DAPATKAN SERTIFIKAT AKREDITASI
11 Apr 2025

CERITA UPT LABORATORIUM LINGKUNGAN DLH KABUPATEN BELTIM DAPATKAN SERTIFIKAT AKREDITASI

Manggar, DiskominfoSP Beltim – Keberhasilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dalam mendapatkan sertifikat Akreditasi Untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup dalam penunjukan kompetensinya sebagai Laboratorium Pengujian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) bukan hal yang mudah. Dengan segala keterbatasan yang ada dan proses yang panjang pada 19 Maret 2025 yang lalu UPT Laboratorium Lingkungan Hidup resmi terakreditasi. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Riswandy mengatakan saat ini Laboratorium Lingkungan Hidup minim personil, pegawai yang ditempatkan hanya lima orang, yang terdiri dari satu orang PNS, satu orang PPPK dan tiga orang yang baru saja dinyatakan lulus PPPK beberapa waktu yang lalu.  “Kalau seandainya dari lima orang itu hilang satu orang, secara aturan tidak bisa mendaftar akreditasi tadi, jadi jumlah personil sangat menentukan. Dalam  Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan bahwa persyaratan struktur untuk operasional laboratorium lingkungan itu minimal lima orang,” ujar Riswandy disela aktivitasnya di Laboratorium, Selasa (8/4/5). Menurut pria yang akrab disapa Aris ini, komposisi pegawai merupakan syarat fundamental untuk mendaftarkan Laboratoriumnya ke KAN. Dimana komposisinya dua orang manajerial, dua orang teknis dan satu orang staf administrasi. Itulah “set point” minimal yang harus dipenuhi. “Alhamdulillah semua pegawai “support” untuk pemenuhan persyaratan itu. Jadi memang gerilya dimulai bulan Januari 2023. memberanikan diri daftar ke KAN itu 7 Mei 2024 dengan catatan bahwa komposisi personalnya tetap lima orang kemudian kita harus punya dokumen sistem mutu. Nah itu yang dirintis dari Januari 2023 sampai dengan Januari 2024,” Ungkap Aris.  Di dalam dokumen sistem laboratorium itu harus memenuhi persyaratan umum, persyaratan struktur, persyaratan proses, persyaratan manajemen dan persyaratan sumber daya. Kelima persyaratan ini tercantum di dalam dokumen sistem manajemen mutu yang diimplementasikan dalam pekerjaan di Laboratorium. “Memang perjuangannya cukup panjang dimulai dari 7 Mei 2024 itu, kita pertama menghadapi audit kelayakan sebagai gerbang pertama proses akreditasi, kita upload dokumen sistem manajemen mutu laboratorium  melalui KANMIS, Terus dinilai sama mereka. Alhamdulillah lolos,” cerita Aris. Kemudian gerbang kedua yang harus dilalui itu adalah audit kecukupan sekitar bulan Agustus 2024. Aris mengatakan walaupun secara online tapi Asesor meriview secara detail, lebih detail lagi daripada audit kelayakan yang pertama. UPT Laboratorium DLH sempat dinyatakan belum cukup dari Asesor di Jakarta. “Dikasih waktu 2 bulan, perbaikan, kita cari yang mana yang dinyatakan masih kurang atau belum cukup, kita perbaiki dan kurang dari 1 bulan kita sudah upload kembali, dinyatakan oke, setelah dua gerbang tadi tim Asesor datang ke sini untuk melakukan asesmen lapangan selama 3 hari pada tanggal 18-20 November 2024,” jelas Aris Saat asesmen Tim Asesor melakukan verifikasi implementasi dokumen sistem manajemen mutu secara langsung baik itu dengan metode "witnessing" maupun “interview” dengan melihat  bukti-bukti rekaman implementasi kemudian dari itu didapatkan beberapa temuan ketidaksesuaian yang harus diperbaiki oleh manajemen laboratorium selama 3 bulan, sehingga praktis tanggal 20 Februari 2025 tindakan perbaikannya harus sudah selesai dan diterima oleh tim asesor KAN. “Nah kebetulan di ujung tahun 2024 kawan-kawan ini kan  persiapan PPPK jadi prosesnya agak  “slow respon”, di pertengahan Januari baru kita bisa fokus, ternyata temuan itu bisa dinyatakan memenuhi sama tim asesor nya sekitar tanggal 13 Februari 2025 dari batas waktu “deadline” nya itu tanggal 20 Februari,” sambungnya.  Aris menjelaskan proses terakhir akreditasi KAN adalah rapat Pantek (Panitia Teknis) oleh tim Asesor di Jakarta dan ini menentukan layak tidaknya Laboratorium Pengujian LH Beltim diberikan sertifikat akreditasi. Setelah melalui sidang konsil KAN, Alhamdulillah pada tanggal 19 Maret 2025 UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Beltim diberikan sertifikat Akreditasi Laboratorium Pengujian. “Alhamdulillah dengan personil yang hanya lima orang. Bayangkan ini satu orang bisa ngerangkap dua sampai tiga fungsi tapi dengan tekat kuat kita sampai ke tingkat ini dan berhasil,” kata Aris lega.(Wr)

UPT LABORATORIUM DLH KABUPATEN BELTIM MENDAPAT SERTIFIKAT AKREDITASI
10 Apr 2025

UPT LABORATORIUM DLH KABUPATEN BELTIM MENDAPAT SERTIFIKAT AKREDITASI

Manggar, DiskominfoSP Beltim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berhasil mendapatkan sertifikat Akreditasi Untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan dalam penunjukan kompetensinya sebagai Laboratorium Pengujian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten kepada Kepala DLH Beltim Novis Ezuar saat Apel Bersama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 2025 di Halaman Kantor Bupati. Selasa (8/4/25). Ditemui diruang kerjanya Rabu (9/4/25) Novis Ezuar mengatakan sejak awal menjabat sebagai Kepala DLH salah satu target yang ingin dicapai adalah mendapatkan akreditasi laboratorium pengujian, hal itu dikarenakan akreditasi laboratorium tersebut memang sangat penting dan laboratorium bisa disebut sebagai amunisi utama bagi Dinas Lingkungan Hidup. “Tanpa laboratorium yang terakreditasi tersebut kita dari DLH tidak bisa menyebutkan misalkan ada kerusakan lingkungan, ada pencemaran lingkungan, kalau tidak bisa kita analisa ya gimana kita bisa menyebutkan sungai ini tercemar, sungai ini rusak, hasil pengujian lab Inilah kuncinya untuk bisa menyatakan hal-hal tersebut tersebut,” ungkap Novis. Novis menjelaskan hadirnya sebuah laboratorium pengujian juga tidak bisa sembarangan, tidak bisa cuman ada alat dan pegawai, datanya bisa dikatakan tidak valid karena pegawai dan laboratoriumnya belum tersertifikasi. “Dengan sertifikat akreditasi ini lab kita itu diakui secara nasional dan kalaupun ada kejadian-kejadian misalkan ada pelanggaran hukum atau segala macam, kawan-kawan dari lab ini bisa mengambil sampel di lapangan dan bisa dijadikan bukti-bukti apabila kasus tersebut berlanjut sampai ke proses di pengadilan”, jabarnya. Untuk mendapatkan sertifikat Akreditasi ini memerlukan waktu dan proses yang panjang, dari awal menjadi Kepala Dinas, Novis sudah berkomunikasi dengan kepala Badan dan Kepala Dinas terkait. karena proses ini membutuhkan anggaran serta harus melengkapi peralatan dan melengkapi fasilitas-fasilitas yang ada di laboratorium. “Selain itu untuk kawan-kawan pegawai yang ada di lab ini juga harus melaksanakan pelatihan dan sertifikasi, jadi memang tidak tiba-tiba dalam satu tahun kita siapkan semua langsung dapat, kita siapkan anggaran dulu, nah tahun 2023 itu begitu Pak Aris (Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup-Red) bergabung bersama kami anggaran kita sudah siap semua, Alhamdulillah pelan-pelan kita cicil alat-alat, kita inventarisasi, mana yang bisa kita gunakan mana yang harus kita ganti kita ganti, kemudian mulai tahun 2024 pertengahan kita mulai daftar,” ujarnya. Novis juga mengatakan pada 2024 awal terjadi penghapusan retribusi laboratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merekomendasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab Beltim dengan berbagai persyaratan salah satunya harus akreditasi, untuk itu proses akreditasi ini harus segera dikejar. “Alhamdulillah akreditasi kita dapatkan InsyaAllah di pertengahan tahun ini, saya dengar dengar dari kawan-kawan di BPKPD dari Kemendagri kemungkinan besar akan menyetujui pengajuan untuk retribusi lab ini setelah itu kita lakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda), mudah-mudahan di awal tahun 2026 nanti bisa kita tarik kembali retribusi dan agar bisa menambah PAD. Itu target kita selanjutnya, sesuai dengan pesan Pak Bupati dan Pak Sekda,”pungkas Novis.

PEMANTAUAN KUALITAS AIR KOLAM
15 Dec 2023

PEMANTAUAN KUALITAS AIR KOLAM

Giat monitoring kualitas air kolam budidaya perikanan darat dan padi apung di Areal Budidaya Pokdakan Aik Apau di Desa Dendang oleh Bidang P3LH dan UPT Laboratorium DLH Belitung Timur, Mendukung Giat Ketahanan Pangan berbasis organik dan Program Kampung Iklim (Proklim)